JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penguatan peran Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP). Sebagai lembaga pelatihan masyarakat yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus mendorong produktivitas usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), KKP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat posisi P2MKP sebagai mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi biru berbasis masyarakat.

Forum tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Pusat Pelatihan KP dalam Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Menuju Lembaga Pelatihan Masyarakat yang Berdaya Saing”. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di bidang pelatihan kelautan dan perikanan.

Baca Juga : KPH Hadiri Pelatihan Budidaya Ikan Terpadu untuk Tingkatkan

Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Secara Objektif

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, menyampaikan bahwa penetapan P2MKP merupakan salah satu ujung tombak penguatan kapasitas masyarakat kelautan dan perikanan. Karena itu, proses penetapan dan klasifikasi lembaga perlu dilakukan secara objektif serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, kita pastikan penetapan dan klasifikasi dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Nyoman juga mendorong peningkatan kolaborasi antara P2MKP, satuan pendidikan vokasi, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing.

Menurutnya, P2MKP perlu terus dikembangkan sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan masyarakat. Dengan demikian, lembaga pelatihan ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga membantu memperkuat kegiatan usaha dan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Didukung Regulasi dan Menjangkau Berbagai Bidang Perikanan

Kepala Pusat Pelatihan KP, Lilly Aprilya Pregiwati, menegaskan bahwa penguatan peran P2MKP memiliki landasan regulasi, antara lain Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan penetapan dan klasifikasi P2MKP sebagai bagian dari layanan publik KKP.

Berdasarkan data yang disampaikan KKP pada November 2025, terdapat 107 P2MKP aktif yang tersebar di 22 provinsi dan 72 kabupaten/kota. Lembaga-lembaga tersebut bergerak dalam berbagai bidang, meliputi budi daya, pengolahan, penangkapan, konservasi, kerajinan tangan atau handicraft, hingga usaha garam.

Dari kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan, tercatat sebanyak 9.914 masyarakat telah mengikuti pelatihan, 1.255 orang telah tersertifikasi, dan 1.593 orang berhasil mendirikan usaha baru.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi P2MKP dalam memperluas akses peningkatan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat kelautan dan perikanan.

Lahirkan Inovasi dan Wirausaha Baru

Dampak pelatihan P2MKP terlihat dari tumbuhnya berbagai inovasi dan kegiatan usaha di sejumlah daerah. Lilly mencontohkan inovasi “Mobile Garam” di Pati serta pengembangan usaha produk olahan ikan di Tegal dan Baubau.

Contoh lainnya adalah Istiqomah, alumni P2MKP Bening Jati Anugrah Bogor. Setelah mengikuti proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi, ia berhasil mendirikan lembaga pelatihan sendiri di Aceh Besar dengan klasifikasi madya.

Selain mengembangkan lembaga pelatihan, Istiqomah juga memiliki dua dapur umum untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa peningkatan kompetensi melalui pelatihan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus berkontribusi terhadap lingkungan sosial dan ekonomi di daerahnya.

Transformasi Layanan untuk P2MKP yang Berdaya Saing

Ke depan, Pusat Pelatihan KP berkomitmen memperkuat sistem penetapan, klasifikasi, dan pemantauan P2MKP. Langkah tersebut akan ditempuh melalui reformasi kebijakan, transformasi digital, serta pendampingan kelembagaan agar penyelenggaraan pelatihan semakin adaptif dan terukur.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan diversifikasi hasil kelautan dan perikanan.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program ekonomi biru yang berkelanjutan.

Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, dan kolaborasi lintas sektor, P2MKP diharapkan semakin berperan dalam mencetak masyarakat kelautan dan perikanan yang terampil, mandiri, serta mampu mengembangkan usaha produktif. Pada akhirnya, keberadaan P2MKP diharapkan turut memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.